• Telepon:
    (0461) 2241231

  • Email:
    pupr@banggaikab.go.id

  • Senin-Kamis : 07.00 – 15.30
    Jumat : 07.00 – 15.30

Pelayanan Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi

No.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

Surat Permohonan Pengajian Mutu Konstruksi/Pengujian Laboratorium

 

2.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon menyerahkan Surat Permohonan dan Sampel/Benda Uji (Surat Permohonan)
  2. Formulir Evaluasi Kecukupan Sampel (Surat Persetujuan)
  3. Surat Perjanjian Pengujian dari Kabid Jasa Konstruksi
  4. Pemohon melakukan Penyetoran ke kas Negara (Bukti Setoran Bank) jika tidak pengujian tidak bisa dilaksanakan
  5. Teknisi laboratorium melaksanakan pengujian (Formulir Pengujian)
  6. Petugas pelaporan mengolah data hasil Pengujian (Draft laporan hasil pengujian)
  7. Penyelia dan Manajer laboratorium memeriksa dan memvalidasi data, laporan hasil pengujian, dan menyerahkan laporan hasil pengujian
  8. Pemohon menerima laporan hasil pengujian.

3.

Jangka Waktu Pelayanan

Tergantung pengujiannya

4.

Biaya/tarif

Disesuaikan dengan Perda Retribusi Jasa Usaha

5.

Produk Pelayanan

Pelayanan Laboratorium Konstruksi

Bagikan Atau Sukai

Dilihat : 114x Klik Suka (0)

Lacak Laporan / Aduan

Silahkan Ketik NO HP Anda Untuk Melacak Balasan Laporan/Aduan yang sudah anda Kirim

Kategori Berita